Posisi Organisasi Internasional Bagi Perdamaian Dunia
Keberadaan Organisasi Internasional (OI), seperti: PBB; ASEAN; Uni Eropa; jelas tak dapat dikesampingkan dalam percaturan politik internasional saat ini. Hal ini tak Ini tak lepas dari sifat OI itu sendiri, dimana keanggotaannya yang terdiri atas sejumlah negara yang berdaulat. OI memunculkan pola interaksi baru dalam hubungan antarbangsa, apakah dalam mengadakan kerjasama, penyelesaian masalah, atau bahkan menjaga perdamaian.
Sejak munculnya OI, dan kemudian semakin berkembang pasca Perang Dunia II, berbagai perdebatan yang mempertanyakan signifikansi peranan OI dalam mencapai perpetual peace (perdamaian abadi) tak kunjung berakhir, khususnya antara kaum realis dengan liberalis. Tulisan ini dibuat tidak dimaksudkan untuk memperpanjang perdebatan tersebut, melainkan hanya memberikan komparasi bagaimana kedua paham tersebut (realisme dan liberalisme) memandang peranan OI dalam perpetual peace, dan menganalisa apa saja tantangan yang dimiliki Organisasi Internasional modern dalam mencapai tujuan tersebut.
Bicara mengenai perpetual peace dan OI, tentu tak dapat dipisahkan denganKantian Triangle – Immanuel Kant– yang meletakkan 3 elemen penting dalam pencapaian perdamaian abadi: interdependence (saling ketergantungan); demokrasi; dan Organisasi Internasional. Kant yang didukung para liberalis lainnya menyadari bahwa ketiga hal tersebut bagaikan sebuah rantai yang saling terintegrasi satu sama lainnya. Pengakuan atas kebebasan dan tanggungjawab personal bagi individu, yang ditawarkan oleh sebuah pemerintahan yang demokrasi, akan mendorong tumbuhnya kewirausahaan dan ekspansi perdagangan melewati batas-batas negara. Aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat akan semakin memperbesar tendensi saling ketergantungan antarnegara. Karena pasar sudah menyangkut hubungan antarbangsa, maka dibutuhkan organisasi internasional yang dapat meregulasi dan memfasilitasi interaksi antarbangsa ini.
Pada dasarnya tak ada negara yang dapat memenuhi segala kebutuhannya sendiri. Sehingga jelas bahwa ada saling ketergantungan diantara negara-negara di dunia. Namun, ketika resources dan flow perdanganan itu tidak diatur oleh mekanisme tertentu (yang dibuat oleh OI), yang terjadi adalah negara yang kuat akan semakin menguasai negara-negara yang lemah. Hal itu pulalah yang dikritisi dari kaum realis.
Referensi:
Daniel S. Papp, Contemporary International Relations; Framework for Understanding (USA, Macmillan Publishing Company, 1991)
John R. Oneal, Bruse Russet, and Michael L. Berbaum, Causes of Peace: Democracy, Interdependence and International Organizations, 1885-1992. (USA, International Studies Association, 2003)
Kelly-Kate S. Pease, International Organizations; Perspectives on Governance in the 21st Century (New Jersey: Prentice Hall, Inc, 2000)
Permisi. Minta izin buat make materi ini untuk program radioku. romansafm.com :)
BalasHapus