Senin, 08 November 2010

Organisasi Pecinta Lingkungan

Organisasi Pecinta Lingkungan (FOEI dan WALHI)

M. Armand Zurhaar, 3.12.2009

a. Kampanye Perubahan Iklim

Kampanye perubahan iklim bertujuan untuk mengurangi aktivitas manusia yang menyebabkan pemanasan global. FOEI juga menawarkan hukum iklim dengan mengurangi emisi karena industri dunia dengan latar belakang untuk mengurangi perubahan iklim akibat pemanasan global.

b. Kampanye Karja Sama

Kampanye kerja sama berisi tentang bujukan agar penduduk bumi lebih memilih sistem ekonomi lokal yang sesuai dengan lingkungannya dan menentang kerjasama ekonomi yang merugikan.

c. Kampanye Hutan

Kampanye hutan bertujuan untuk mengurangi penebangan hutan dan konversi hutan menjadi lahan pertanian. FOEI menganjurkan agar komunitas lokal hutan turut mengontrol hutan masing-masing.


WALHI (Wahana Lingkungan Hidup)

WALHI dibentuk oleh sekelompok tokoh nasional yang peduli lingkungan sehingga WALHI merupakan organisasi swadaya. Tokoh-tokoh pendirinya antara lain Emil Salim, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Tjokropanolo, dan Erna Witoelar. Mereka menginginkan agar tanggung jawab menjaga lingkungan hidup menjadi gerakan dalam masyarakat. Diharapkan dengan wadah ini masyarakat serius mengenali persoalan lisngkungan hidup serta menemukan solusi memecahkan permasalahanya. Dengan tujuan tersebut, pada tanggal 15 Oktober 1980 terbentuklah WALHI (Wahana Lingkungan Hidup). J

Berbagai kegiatan dilaksanakan oleh WALHI, antara lain agenda rutin yaitu kampanye di berbagai lingkungan.

1. Kampanye tentang Air

2. Kampanye Hutan

3. Kampanye Energi

4. Kampanye Pencemaran

5. Kampanye Pengelolaan Bencana

6. Kampanye Pesisir dan Laut

Organisasi dan Masalah Didalamnya

ORGANISASI DAN MASALAH DIDALAMNYA

Posted by nadhika on October 31, 2010 · Leave a Comment

Organisasi berasal dari bahasa Yunani organon yang berarti alat. Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies),perilaku organisasi (organizational behaviour) atau analisa organisasi (organization analysis).
Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang,material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi yang baik, seperti pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup melainkan sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
Dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung kepada organisasi yang mereka pilih. Supaya interaksi berjalan secara efektif setiap individu bisa berpartisipasi pada organisasi yang bersangkutan. Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan dan hal apa yang sebaiknya dihindari.
Definisi partisipasi adalah keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan.
Dalam berorganisasi para anggotanya dituntut untuk aktif berperan serta. Keterlibatan aktif dalam berpartisipasi, bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah semata, melainkan juga dapat berpartisipasi dalam bentuk keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau perasaan seseorang dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan. Menuruth Keith Davis ada tiga unsur penting partisipasi, yaitu :
1. Unsur pertama, bahwa partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
2. Unsur kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok. Hal ini berarti, bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok.
3. Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan unsur yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa “sense of belongingness”.
Organisasi yang terdiri dari anggota tentu saja pasti ada masalah di dalamnya, karena tidak semua pendapat dan keinginan manusia sama. Tetapi itu bukan halangan untuk membuat sebuah organisasi berkembang, karena segala sesuatu pasti ada solusinya, termasuk masalah perbedaan pendapat. Beberapa contoh masalah dalam organisasi antara lain adalah :
a. Koordinasi dalam program kerja : jika koordinasi dengan antar anggota organisasi kurang baik, maka program kerja yang sudah dicanangkan bisa saja kurang sukes.
b. Koordinasi dengan pimpinan : terkadang sebagai anggota ada rasa takut atau sungkan untuk sharing atau konsultasi dengan pimpinan, dan akhirnya anggota mengambil inisiatif sendiri yang kurang sesuai dengan aturan organisasi yang bersangkutan. Atau terkadang ada pemimpin yang tidak tanggap terhadap kebutuhan dan keinginan anggotanya. Sehingga tidak ada komunikasi antara pimpinan dengan anggota.
c. Persaingan tidak sehat antar anggota organisasi.

Minggu, 07 November 2010

Organisasi dan Manajemen

ORGANISASI DAN MANAJEMEN

November 6th, 2010 • RelatedFiled Under

Organisasi adalah sekelompok orang yang secara sadar mengatur diri untuk mencapai tujuan tertentu. Organisasi dapat beranggotakan mulai dari hanya dua orang hingga puluhan atau ratusan ribu orang. Sedangkan Manjemen merupakan proses Planning, Organizing, Actuating, controlling untuk mencapai tujuan Organisasi. Bisa disebut dengan proses sistematik guna mendorong sekelompok orang untuk secara bersama -sama mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.

Organisasi yang efektif membutuhkan:

- Visi dan Misi yang khas organisasi sebagai pengikat/pemersatu anggota. Pentingnya visi dan misi untuk memastikan adanya kesamaan tujuan, basis untuk alokasi sumber daya, menjadi dasar bagi iklim Organisasi, titik fokus bagi setiap anggota Organisasi dan membantu penerjemahan tujuan organisasi ke dalam struktur kegiatan serta membantu penetapan tolok ukur pencapaian kinerja
- Sasaran yang Smart sebagai pedoman arah yang jelas bagi anggota
- Strategi yang jelas, agar terwujud menjadi organisasi yang berguna
- Program yang rinci, dalam setiap kegiatan yang dilakukan

Sebuah organisasi mempunayi suatu tujuan bersama meskipun berasal dari beragam orang. Untuk itu diperlukan adanya manajemen untuk mengatur terstrukturnya suatu perencanaan yang dilakukan bersama – sama.

Alasan mengapa Organisasi perlu Manajemen?

- Karena anggota Organisasi berasal dari latar-belakang yang berbeda-beda sehingga mempunyai sistem nilai yang berbeda-beda pula.
- Motivasi menjadi anggota mungkin berbeda-beda.
- Organisasi merupakan kumpulan beragam kompetensi, bukan hanya kumpulan beragam orang.

Jadi, Bukanlah Organisasi yang terdiri dari orang – orang luar biasa, melainkan Oganisasi yang mampu membuat orang – orang biasa di dalamnya mampu menghasilkan sesuatu yang luar biasa.

Untuk itu digunakan proses manjemen guna mengarahkan organisasi sesuai tujuan dibentuknya Organisasi tersebut.

Senin, 01 November 2010

Posisi Organisasi Internasional Bagi Perdamaian Dunia

Posisi Organisasi Internasional Bagi Perdamaian Dunia


Keberadaan Organisasi Internasional (OI), seperti: PBB; ASEAN; Uni Eropa; jelas tak dapat dikesampingkan dalam percaturan politik internasional saat ini. Hal ini tak Ini tak lepas dari sifat OI itu sendiri, dimana keanggotaannya yang terdiri atas sejumlah negara yang berdaulat. OI memunculkan pola interaksi baru dalam hubungan antarbangsa, apakah dalam mengadakan kerjasama, penyelesaian masalah, atau bahkan menjaga perdamaian.

Sejak munculnya OI, dan kemudian semakin berkembang pasca Perang Dunia II, berbagai perdebatan yang mempertanyakan signifikansi peranan OI dalam mencapai perpetual peace (perdamaian abadi) tak kunjung berakhir, khususnya antara kaum realis dengan liberalis. Tulisan ini dibuat tidak dimaksudkan untuk memperpanjang perdebatan tersebut, melainkan hanya memberikan komparasi bagaimana kedua paham tersebut (realisme dan liberalisme) memandang peranan OI dalam perpetual peace, dan menganalisa apa saja tantangan yang dimiliki Organisasi Internasional modern dalam mencapai tujuan tersebut.

Bicara mengenai perpetual peace dan OI, tentu tak dapat dipisahkan denganKantian Triangle – Immanuel Kant– yang meletakkan 3 elemen penting dalam pencapaian perdamaian abadi: interdependence (saling ketergantungan); demokrasi; dan Organisasi Internasional. Kant yang didukung para liberalis lainnya menyadari bahwa ketiga hal tersebut bagaikan sebuah rantai yang saling terintegrasi satu sama lainnya. Pengakuan atas kebebasan dan tanggungjawab personal bagi individu, yang ditawarkan oleh sebuah pemerintahan yang demokrasi, akan mendorong tumbuhnya kewirausahaan dan ekspansi perdagangan melewati batas-batas negara. Aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat akan semakin memperbesar tendensi saling ketergantungan antarnegara. Karena pasar sudah menyangkut hubungan antarbangsa, maka dibutuhkan organisasi internasional yang dapat meregulasi dan memfasilitasi interaksi antarbangsa ini.

Pada dasarnya tak ada negara yang dapat memenuhi segala kebutuhannya sendiri. Sehingga jelas bahwa ada saling ketergantungan diantara negara-negara di dunia. Namun, ketika resources dan flow perdanganan itu tidak diatur oleh mekanisme tertentu (yang dibuat oleh OI), yang terjadi adalah negara yang kuat akan semakin menguasai negara-negara yang lemah. Hal itu pulalah yang dikritisi dari kaum realis.


Referensi:

Daniel S. Papp, Contemporary International Relations; Framework for Understanding (USA, Macmillan Publishing Company, 1991)

John R. Oneal, Bruse Russet, and Michael L. Berbaum, Causes of Peace: Democracy, Interdependence and International Organizations, 1885-1992. (USA, International Studies Association, 2003)

Kelly-Kate S. Pease, International Organizations; Perspectives on Governance in the 21st Century (New Jersey: Prentice Hall, Inc, 2000)

Bentuk, Jenis Dan Macam Badan Uasaha / Organisasi Bisnis Perusahaan

Bentuk, Jenis Dan Macam Badan Uasaha / Organisasi Bisnis Perusahaan

1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu

Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.

ciri dan sifat perusahaan perseorangan :

- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan

2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership

Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.

a. Firma

Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.

ciri dan sifat firma :

- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha

b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap

CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.

ciri dan sifat cv :

- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat

Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.

ciri dan sifat pt :

- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden


November 1, 2010, 8:56 am
Diarsipkan di bawah: dasar manajemen bisnis, kuliah